KEKUASAAN
Kekuasaan ada di setiap aspek kehidupan dan berkaitan dengan kedudukan seorang tersebut maupun orang yang ada di sekitarnya, kekuasaan memberikan keleluasaan dalam melakukan hal yang terkait dengan kekuasaan tersebut, dapat dikatakan sebagai hak. Kekuasaan biasanya diimplikasikan pada seorang sosok pemimpin yang mengarahkan dan memberikan pengaruh tertentu, seoarng pemimpin tersebut harus dapat menyelaraskan berbagai kekuasaan yang ada di dalam masyarakat, baik itu kekuasaan politik, militer, ekonomi, agama, dll, sehingga semua kekuasaan dalam masyarakat tercipta keadilan sosial. Namun memang kekuasaan selalu ada dalam dua pandangan yaitu pandangan yang baik dan buruk sesuai dengan bagaimana kekuasaan itu dijalankan dalam suatu masyarakat.
Kekuasaan secara umum dapat dikatakan yaitu kemampuan untuk mempengaruhi fihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Menurut Max Weber kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri, dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
Agar kekuasaan dapat tertanam di dalam jiwa seorang pemipin harus dapat melakukan usaha agar kekuasaannya tetap terjaga, yaitu dapat melalui cara membentuk kepercayaan merekan.
Unsur-unsur kekuasaan
Kekuasaan memiliki unsur-unsur anatara lain yaitu (1) rasa takut ; merupakan suatu perasaan yang negatif karena seseorang dapat tunduk kepada orang lain dan menuruti semua kemauan orang yang ditakuti tersebut. (2) rasa cinta ; umumnya merupakan perasaan yang positif dimana seseorang akan berusaha menyenangkan orang yang yang bersangkutan. (3) Kepercayaan perasaan yang muncul karena adanya hubungan secara asosiatif antara kedua belah pihak, sehingga dengan sendirinya muncul rasa percaya. (4) Pemujaan ; seseorang atau sekelompok orang yang yang memuja sesuatu meganggap bahwa yang dipujanya adalah yang paling benar.
Saluran –saluran kekuasaan
Dalam pelaksanaannya kekuasaan dijalankan melalui saluran-saluran tertentu dalam suatu masyarakat, saluran-saluran tersbut adalah
1. Saluran militer : penguasa lebih banyak menggunakan paksaan dan kekuatan militer, tujuannnya agar mereka tunduk pad kemauan penguasa, biasanaya untuk keperluan tertentu diterapkan pada organisasi dinas rahasia ( negara totaliter)
2. Saluran ekonomi : penguasa berusaha menguasai kehidupan ekonomi masyarakat.
3. Saluran politik : penguasa atau pemerintah biasanya memebuat peraturan untuk ditaati oleh masyarakat.
4. Saluran tradisional : seorang penguasa menyesuaikan antara kebudayaan penguasa dengan kebudayaan masyarakat, sehingga pelaksanaan kekuasaan berjalan secara terbuka dan lancar.
5. Saluran ideologi : penguasa menyampaikan doktrin-doktrin tertentu untuk diikuti.
6. Saluran lain
Setelah kekuasaan dapat ditelaah, maka muncul adnya beberapa kemungkinan yaitu kekuasaan yang sah dengan kekerasan, kekuasaan yang sah tanpa kekerasan, kekuasaan tidak sah dengan kekerasan, kekuasaan tidak sah tanpa kekerasan.
Cara-cara mempertahankan kekuasaan
Ada dua cara memepertahankan kekuasaan yaitu cara yang umum dilakukan dan cara yang khusus. Cara yang umum yaitu dilakukan seperti sebagaimana berjalannya kekuasaan tersebut, sedangkan cara khusus dilakukan karena dalam saluran-saluran kekuasaan tertentu rawan untuk bertahannnya suatu kekuasaan seseorang.
Cara umum yang dilakukan antara lain yaitu dengan jalan menghilangkan segenap peraturan tertentu ( biasanya bidang politik ) yang dianggap merugikan bagi penguasa, mengadakan sistem kepercayaan ( agama, ideologi), pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik, mengadakan konsolidasi vertikal dan horisontal.
Cara khusus yang dilakukan antara lain yaitu dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu pada umumnya dilakukan secara damai atau persuasif, dengan jalan menguasai bidang-bidang kehidupan masyarakat melalui paksaan atau kekerasan.
Bentuk lapisan kekuasaan
secara hierarkis kekuasaan selalu berarti suatu sistem lapisan yang bertingkat, menurut Mac Iver ada tiga pola umum sistem lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu
1. Tipe pertama ( kasta ) adalah suatu sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang kaku dan tegas. Biasanya dijumpai pada masyarakat yang berkasta sehingga hampir tidak terjadi mobilitas sosial secara vertikal, sehingga seseorang dengan kasta tertentu akan seumur hidup memiliki kasta tersebut.
2. Tipe kedua ( oligarkis ) sistem ini masih mempunyai garis pemisah yang tegas, tapi pembedaan kelas dalam masyarakat didasarkan pada kenudayaan masyarakat.
3. Tipe ketiga ( demokratis ) sistem lapisan kekuasaan yang memiki garis pemisah yang sifatnya terbuka, dalam artian setiap orang bisa berpindah dari lapisan yang semula ke lapisan lain.
WEWENANG
Jika membicarakan tentang kekuasaan, maka secara tidak langsung akan membahas tentang wewenang. Kekuasaan tanpa wewenang tidak akan berjalan, karena pada dasarnya wewenang adalah hak seseorang atau kelompok untuk dapat berkuasa setelah mendapat pengakuan dan pengesahan dari masyarakat yang akan dikuasai. Ada beberapa bentuk wewenang, yaitu
1. Wewenang kharismatik, tradisional, dan rasional ( legal )
Menurut Max Weber pembedaan wewenang tersebut didasarkan pada hubungan antara tndakan dasar hukum yang berlaku, dan dengan memperhatikan sifat dasar wewenang tersebut.
Wewenang kharismatik yaitu wewenang yang dimiliki seseorang karena ia memiliki kemampuanan khusus ( wahyu, pulung ). Kemampuan ini merupakan anugerah dari Tuhan, kemampuan tersebut diakui oleh masyarakat sebagai suatu kepercayaan dan kemapuan tersebut sudah terbukti. Wewenang kharismatik tidak diatur kaidah-kaidah tertentu dan cenderung bersifat irrasional.
Wewenang tradisional yaitu wewenang yang dilmiliki oleh seseorang atau sekelompok orang yang telah melembaga bahkan dijiwai masyarkat tersebut. Ciri utama wewenang tradisional adalah adanaya ketentuan-ketentuan tradisional yang mengikat penguasa dan masyarakatnya, adanya wewenang yang lebih tinggi ketimbang kedudukan seseorang yang hadir secara pribadi, selama tidak ada pertentangan dengan ketentuan tradisonal orang-orang bertindak secara bebas.
Wewenang rasional adalah wewenang yang didasarkan pada sisitem hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sistem ini selain didasarkan pada hukum yang berlaku tetapi juga disesuaikan dengan kebudayaan masyarakat itu sendiri.
2. Wewenang resmi dan tidak resmi
Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan dan rasional. Biasanya terjadi pada kelompok-kelompok besar dan keberadaannya penting dalam masyarakat, hal tersebut didasarkan atas pertimbangan banyaknya hak dan kewajiban anggaota dari kelompok tersebut, untuk menertibkan biasanya dalam kesehariannnya dibuat peraturan-peraturan resmi yang harus dijalankan oleh semua anggota dari kelompok tersebut.
Wewenang tidak resmi bersifat situasional, spontan dan didasarkan pada faktor saling mengenal. Biasanya timbul dalam hubungan –hubungan antar pribadi sehingga sangat ditentukan oleh kepribadian tiap pihak.
3. Wewenang pribadi dan teritorial
Pembedaan wewenang pribadi dan teritorial muncul dari sifat dan dasar kelompok-kelompok sosial tertentu ( kelompok berdasarkan ikatan darah ). Wewenang pribadi sangat bergantung pada solidaritas antar anggota dari kelompok tersebut, ada unsur kebersamaan, para individu lebih banyak memiliki kewjiban ketimbang hak, strukturnya bersifat konsentris, wewenang tersebut memiliki kekuasaan penuh dalam kawasan tersebut, lebih didasarkan pada tradisi.
Wewenang teritorial cenderung mengadakan sentralisasi wewenang, faktor tempat tinggal memegang peranan penting, kurang adanya kebersamaan karena adanaya faktor individualisme.
4. Wewenang terbatas dan menyeluruh
Wewenang terbatas artinya adalah bahwa wewenang yang dimiliki tidak secara menyeluruh menjadi kekuasaannnya tetapi hanya pada bidang-bidang tertentu sesuai dengan perannya dalam lingkup kekuasaan tersebut.
Wewenang menyeluruh adalah wewenang yang tidak dibatasi bidang-bidang tertentu, bersifat terbatas dan menyeluruh